BACA JUGA:Ini Nama Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Mau Pilih yang Mana? Silahkan Cek
"Dengan telah diselesaikannya tertib administrasi penataan usaha hibah ini, maka tanggungjawab penuh beralih ke TNI Angkatan Darat dalam hal ini khusunya Kodim 0428 Mukomuko," terang Dandim.
Letkol Andri menambahkan, setelah dilakukannya penandatanganan NPHD berupa barang/bangunan ini, pencatatan aset dari kedua belah pihak (TNI-AD dan Pemkab Mukomuko) menjadi jelas.
"Pencatatan aset dan tindak lanjut seterusnya menjadi jelas. Inilah pentingnya kita menjalankan tertib administrasi soal aset ini," pungkasnya.
Kategori :