Rayendra juga menegaskan bahwa verifikasi faktual tahap pertama telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Verfak ini sudah kita lakukan dengan maksimal yang melibatkan 201 PPS dan diawasi Bawaslu, dan kemudian dari PPK juga selalu memonitoring,” terang Rayendra.
BACA JUGA:Ini Nama Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Mau Pilih yang Mana? Silahkan Cek
BACA JUGA:SDN 31 Bunga Mas Rusak, Gusnan Langsung Cek Lokasi
BACA JUGA:Disperpusip Gelar Sosialisasi Tingkat SMP/MTs se-Kabupaten Kaur
Kategori :