RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO - Program Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) yang pendanaannya bersumber dari Results Based Payment (RBP) Green Climate Fund (GCF) atau Dana Iklim Hijau segera direalisasikan di Provinsi Bengkulu. Program ini menantikan persetujuan akhir dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan RI.
Dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diakomodir oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu bersama dengan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi.
KKI Warsi mendapat mandat sebagai lembaga perantara penyalur dana mencapai Rp 11 miliar tersebut.
Pertemuan ini mengungkapkan bahwa saat ini, realisasi program tinggal menunggu persetujuan dari BPDLH.
Program REDD+ ini menjadi langkah penting bagi Provinsi Bengkulu dalam upaya penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Dengan adanya program ini, diharapkan tidak hanya mengurangi emisi gas rumah kaca, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui kegiatan rehabilitasi hutan yang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.
KKI Warsi, sebagai lembaga perantara penyalur dana, akan memainkan peran penting dalam mengoordinasikan dan memastikan program ini berjalan sesuai dengan rencana.
Sosialisasi kepada penerima manfaat dan pendampingan dari awal hingga akhir pelaksanaan program menjadi kunci sukses dari program ini.
BACA JUGA:Pemkab BU Gelar Rakor Bersama Bulog, Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan 6 Studio Untuk Nobar Film Lafran, Tingkatkan Semangat Patriotisme
Dalam jangka panjang, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi konservasi hutan di Bengkulu. Serta, mendukung upaya nasional Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim.
Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama dengan KKI Warsi dan BPDLH akan terus berkoordinasi untuk memastikan semua tahapan berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Realisasi masih menunggu kontrak BPDLH dengan KKI Warsi. Mudah-mudahan dalam bulan ini sudah keluar. Tapi prinsipnya, semua dokumen sudah lengkap,” ujar Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Safnizar, usai rapat koordinasi pada Rabu 17 Juli 2024.
Rapat perdana ini juga menjadi ajang silaturahmi KKI Warsi yang dipercaya untuk mengkoordinir pelaksanaan program di Bengkulu, serta mendapatkan arahan dari Sekda Provinsi Bengkulu untuk persiapan peluncuran program nantinya.
“Untuk penerima manfaat program ini nantinya akan mendapatkan sosialisasi. Sehingga mulai awal pelaksanaan akan didampingi, dievaluasi, sampai pada laporan akhir program di masing-masing lokasi,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur KKI Warsi, Adi Junedi, ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan program yang akan dilakukan di Provinsi Bengkulu, menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini masih menunggu kajian (review) dari BPDLH terhadap proposal yang diajukan KKI Warsi bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui DLHK.