RADAR BENGKULU.BACAKORAN, MANNA - Dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan telah menghubungi pihak Indomaret untuk berkontribusi terhadap daerah dengan membayar pajak daerah.
Maka setiap Geray Indomaret di wilayah Bengkulu Selatan harus membayar pajak besaran Rp.150 ribu setiap bulannya.
Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan, Alian SH melalui Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Juliawan Alim,S.Sos mengatakan walupun ada kesepakatan besaran pajak daerah sebesar Rp.150 ribu perbulannya tetapi hal itu tidak baku masih sesuai kemampuan masing - masing gray.
"Pajak daerah Rp.150 ribu itu baru rencana,tergantung kemampuan gray masing - masing. Apalagi gray Indomaret yang ada di Bengkulu Selatan bukan hanya terletak di tengah Kota saja, tetapi ada juga dibeberapa Kecamatan, mungkin pengunjungnya tidak seramai di tengah kota," ucap Juliawan Jum'at (12/07).
Walupun nantinya gray Indomaret nantinya tidak lagi ditarik retrebusi parkir,tetapi pihak gray masih wajib meningkatkan pelayanan keamanannnya dengan cara memasang CCTV ataupun menugaskan salah satu karyawannya untuk mengontrol kendaraan yang berkunjung.
Bukan langsung lepas tanggung jawab,setelah membayar pajak daerah. Untuk saat ini pihak gray Indomaret meneruskan koordinasi dengan pihak pusat dan Daerah untuk mempersiapkan kelengkapan rigulasi dan kelengkapan administrasi.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Hibahkan 12 Hektar Lahan untuk Bakamla di Pulau Enggano
BACA JUGA:Polsek Talo Kabupaten Seluma Tangkap Resedivis Mencuri Ayam
"Terkait gray Alfamart kita masih telusuri,karena kalau kita berkoordinasi dengan pihak Alfamart di Kota Bengkulu mereka masih mau menempatkan juru parkir. Kalau kita minta mereka bisa membayar pajak daerah saja, karena kalau menggunakan juru parkir sesuai aturan yang membayar parkir itu yang menggunakan bahu jalan,"ujarnya.
Berbeda dengan Indomaret,mereka menyanggupi untuk membayar pajak daerah. Karena berpandangan parkir gratis merupakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar pengunjung ataupun pembeli tidak lagi diberatkan dengan beban bayar parkiran.
"Tetapi pihaknya tetap berharap nantinya, pihak gray Alfamart bisa menyetujui permintaan kita untuk membayar pajak daerah seperti Indomaret, jangan sampai ada perbedaan yang nantinya akan menimbulkan kesan yang kurang baik ditengah masyarakat,hal itulah yang kita hindari,kok Indomaret dan Alfamart berbeda ada yang kena parkir ada yang tidak," pungkas Juliawan.