RADAR BENGKULU, JAKARTA- Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi menjelaskan bahwa evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan PPDB menjadi kunci utama dalam menyempurnakan kebijakan ini.
“Hasil evaluasi ini kemudian dijadikan dasar untuk memperbaiki pelaksanaan PPDB pada tahun berikutnya," ujarnya pada Senin, 1 Juli 2024 dalam seminar daring di Forum Merdeka Barat 9.
Ini untuk mewujudkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan, dan akuntabel, Kemendikbudristek terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan secara berkala setiap tahun, seperti dikutip dari laman DISWAY.ID,
Berdasarkan evaluasi tersebut,lanjutnya, Kemendikbudristek mendorong pemda untuk melakukan berbagai perbaikan. Salah satunya adalah dengan persiapan PPDB yang lebih awal, agar daerah memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
Lebih lanjut dipaparkan, pemetaan sebaran sekolah dan proyeksi jumlah peserta didik yang akan masuk juga menjadi fokus utama. Pemda diharapkan dapat menyusun pemetaan daya tampung sesuai dengan hasil pemetaan tersebut.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua tahapan persiapan PPDB dilaksanakan dengan baik, sehingga proses PPDB dapat berjalan lebih lancar dan juga efisien. Hasbi menambahkan, guna memastikan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, pihaknya juga mendorong pemda untuk melakukan pakta integritas yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Ini perlu dilakukan, untuk memberikan pesan yang jelas kepada masyarakat mengenai pentingnya pelaksanaan PPDB yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
“Karena rentang kendali lebih pendek di daerah. sehingga permasalahan akan lebih cepat ditangani jika mampu diselesaikan di daerah,” imbuh dia.
Selain menjalin kerja sama dengan pemda, Kemendikbudristek juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, terutama masyarakat.
Hasbi menegaskan, melalui evaluasi tahunan dan penyempurnaan yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan PPDB dapat terus diperbaiki dan disempurnakan.
“Upaya ini bertujuan untuk menciptakan sistem PPDB yang lebih adil, transparan, dan berkualitas, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon peserta didik di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
BACA JUGA:Upacara HUT Bhayangkara ke-78 Polres Kaur Memberikan 27 Penghargaan