RADAR BENGKULU, MANNA - Bupati Gusnan Mulyadi bersama Wakil Bupati Rifa’i Tajuddin menyampaikan jawabannya terhadap pandangan umum Fraksi dewan tentang dua Rancangan Peraturan Daerah(RaPerda).
Kedua rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2023 dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2025-2045.
BACA JUGA:Bappeda BS Lakukan Penanggulangan Kemiskinan Daerah Serta Launching GAAS KEUN
BACA JUGA:Pensiunan PNS Tega Gagahi Anak Sepupu Ipar
Jawaban eksekutif tersebut disampaikan setelah sebelumnya DPRD menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Bupati tentang kedua Perda tersebut.
Pemandangan umum yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD didengar langsung oleh Bupati, Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati, Rifai Tajudin, dan unsur pejabat eselon II dan III, serta Forkopimda yang hadir dalam rapat paripurna.
Bupati menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran fraksi-fraksi dewan. Masukan dan saran yang disampaikan akan jadi bahan untuk berbenah agar kebijakan dan program Pemerintah Daerah bisa lebih baik kedepannya.