"Tidak boleh. Karena, itu bukan termasuk kategori darurat bencana. Untuk SMK 3 itu masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sebagian dari APBD, dan sudah mulai dibangun tahun ini. Sedangkan untuk SMK yang kebakaran di Bengkulu Utara, sudah kita anggarkan di 2025," jelas Gubernur Rohidin.
Penjelasan ini menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu memiliki alokasi anggaran yang jelas untuk penanganan situasi darurat dan proyek-proyek infrastruktur yang direncanakan. Namun, hal ini juga menunjukkan bahwa tidak semua kebutuhan mendesak bisa diatasi dengan BTT. Terutama jika tidak termasuk dalam kategori darurat bencana.
BACA JUGA:Fraksi Persatuan Nurani Indonesia DPRD Provinsi Bengkulu Menolak Program Tapera
Realisasi BTT yang rendah di TA 2023 ini mencerminkan bahwa Pemprov Bengkulu beroperasi dalam kondisi yang relatif stabil tanpa kejadian-kejadian darurat yang signifikan. Meskipun demikian, penting untuk mencermati bagaimana anggaran tersebut dapat dialokasikan kembali atau digunakan untuk kebutuhan mendesak lainnya yang mungkin timbul di masa depan.
Ke depan, Pemprov Bengkulu perlu mempertimbangkan mekanisme yang lebih fleksibel dalam penggunaan BTT agar dapat segera merespons situasi mendesak yang tidak termasuk dalam kategori bencana alam. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang telah disediakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
BACA JUGA:Hendaknya PNS Itu Berdomisili di Bengkulu Tengah
BACA JUGA:TNI Bebas Penggunaan Narkotika, Ini Yang Dilakukan Kodim 0408 Bengkulu Selatan- Kaur
Rendahnya realisasi BTT juga menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang lebih adaptif dan responsif terhadap berbagai situasi yang mungkin terjadi. Pemprov Bengkulu perlu terus memperkuat sistem perencanaan dan pengelolaan anggaran untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan efisien.
Rendahnya realisasi BTT di TA 2023 di Provinsi Bengkulu adalah cerminan dari stabilitas dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. Namun, Pemprov Bengkulu juga perlu mempertimbangkan peningkatan fleksibilitas anggaran untuk menghadapi situasi mendesak yang mungkin muncul, guna memastikan bahwa semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan cepat dan tepat.