RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, JAKARTA - Dalam musim haji tahun 2024 ini, jemaah haji Indonesia dilarang membawa air Zamzam dalam koper bagasi saat kepulangan ke Tanah Air. Larangan jemaah membawa air zamzam ke koper bagasi menyesuaikan aturan penerbangan maskapai Garuda.
Kepala Daker Bandara, Abdillah mengimbau agar jemaah mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan.
Ia berharap kepada para jemaah haji Indonesia tidak membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan berat yang diperbolehkan.
"Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan,"kata Abdillah dalam keterangannya Jumat, 21 Juni 2024 seperti dikutip dari laman DISWAY.ID.
Abdillah menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan. Yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
Lebih lanjut dia menyebutkan, jemaah hanya boleh membawa dua tas.
"Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting. Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut," paparnya.
BACA JUGA:Produk Anyar, BKD Mukomuko Geber Sosialisasi Perda PDRD
BACA JUGA:Ciri-Ciri Haji Mabrur
Abdillah menambahkan, jemaah tidak diperbolehkan membawa air Zamzam dalam bentuk apa pun di dalam bagasi.
"Kami juga mengimbau kepada jemaah agar tidak membawa air zamzam. Ya, tentunya nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran-pembongkaran tas jemaah pada saat melakukan check in naik pesawat," jelasnya.
Sebagai informasi, jadwal kepulangan jemaah haji gelombang I dimulai pada 22 Juni-3 Juli 2024 dari Jeddah.
Untuk gelombang II, jemaah haji mulai dipulangkan dari Madinah pada 4-21 Juli 2024.(**)