Pemerintah Bengkulu Sediakan Fasilitas Khusus untuk Jamaah Haji

Menunaikan ibadah haji-MUI--

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO  - Sekembalinya dari tanah suci pasca menunaikan ibadah haji, para jamaah yang memiliki keluhan kesehatan bisa melakukan pemeriksaan difasilitas kesehatan terdekat dengan menggunakan kartu merah putih.  Kartu ini merupakan identitas yang dimiliki setiap jamaah haji untuk memantau kondisi kesehatan mereka.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera, menyatakan bahwa jamaah haji yang sudah kembali ke daerah masing-masing dan mengalami keluhan kesehatan dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan pemerintah. 

"Untuk jamaah haji yang pulang ke tanah air apabila ada keluhan sakit ataupun ada gangguan terhadap kesehatannya, silahkan membawa kartu merah putih yang masih mereka pegang untuk berobat ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada, baik itu puskesmas atau rumah sakit pemerintah," ungkap Ferry.

Ferry menambahkan, masa berlaku kartu merah putih tersebut adalah selama 21 hari setelah jamaah haji pulang dari Arab Saudi. "Penggunaan kartu ini berlaku selama 21 hari sejak mendarat dan bisa dimanfaatkan untuk berobat oleh jemaah haji yang memiliki keluhan kesehatan," ujarnya.

Setiap jamaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan ke Indonesia tetap akan dipantau kesehatannya. Mereka akan dipantau selama 21 hari oleh Dinas Kesehatan masing-masing daerah. Apabila selama masa pemantauan ada gangguan kesehatan, jamaah haji yang bersangkutan diminta segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat.

BACA JUGA:Duet Helmi Hasan dan Ir. Mian Siap Bertarung di Pilgub Bengkulu, Dapatkan Rekomendasi PAN

BACA JUGA:Total Dana Desa Tahap II di Seluma Capai Rp 74 M

Untuk itu, setiap jamaah haji akan dibekali dengan kartu merah putih atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Kartu ini dapat dibawa oleh jemaah haji ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya untuk mendapatkan perawatan jika selama masa pemantauan 21 hari ada gangguan kesehatan. Seperti demam atau gejala penyakit lainnya.

Upaya ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap potensi penyakit menular yang mungkin dibawa jamaah haji ke daerah masing-masing, yang berpotensi menimbulkan penyebaran penyakit.

Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengambil langkah ini sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan jamaah haji setelah kembali dari tanah suci. 

Pemeriksaan kesehatan ini juga diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit menular yang mungkin terbawa dari luar negeri.

Kartu merah putih ini tidak hanya sebagai alat identifikasi, tetapi juga sebagai upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi jamaah haji. Dengan adanya kartu ini, jemaah haji tidak perlu khawatir tentang biaya pengobatan karena semua biaya akan ditanggung oleh pemerintah selama masa berlaku kartu.

Jemaah haji yang merasa tidak sehat atau memiliki gejala penyakit setelah kembali dari ibadah haji didorong untuk segera menggunakan kartu merah putih mereka untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Pemerintah berharap, dengan adanya langkah ini, penyebaran penyakit dapat diminimalisir dan jamaah haji dapat kembali ke aktivitas sehari-hari dengan sehat.

BACA JUGA:Berikut 5 Pilihan Laptop Gaming Termurah Tahun 2024. Ada Lenovo LOQ 15APH8 Hingga GIGABYTE AORUS 7, Suka ?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan