RADAR BENGKULU, KAUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur menggelar pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dihadiri Kordinator HPPH Bawaslu Kaur Titi Firda Kusni S.HI,. diruangan Aula setda lantai III, kamis (13/6/2024).
Bimtek pembentukan Pantarlih dibuka Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto S.Kom,.M.SI., komisoner KPU Kaur.
Kordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Kaur, Titi Firda Kusni, SH.I menyampaikan, agar nantinya pembentukan Pantarlih dapat berjalan lancar. Petugas Pantarlih yang terpilih dapat melaksanakan tugas dengan baik khususnya pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih. Karena, pemilih merupakan salah satu proses awal yang sangat krusial.
"Daftar pemilih dalam pemilihan serentak juga berpotensi menjadi sumber masalah dikemudian hari," Jelasnya.
Dikatakannya, maka Bawaslu Kaur juga melibatkan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam pengawasan Coklit oleh Pantarlih, agar data pemilih memanng benar dan sesuai. Penyusunan pemilih harus benar-benar serius dan teliti. Agar tidak ada pemilih yang tercecer dan menimbulkan dampak buruk pada saat pemungutan suara.
"PKD akan melaporkan semua hasil pengawasan Coklit oleh Pantarlih ke Panwascam yang kemudian akan diteruskan ke Bawaslu agar data pemilih sesuai," pungkasnya.
BACA JUGA:Ceramah Idul Adha 2024: Pembebasan Dosa dan Miniatur Padang Mahsyar
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Pantau Langsung Pemotongan Sapi Kurban Presiden