RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, KAUR - Antusiasme masyarakat Kabupaten Kaur dalam memanfaatkan program pemutihan pajak yang dicanangkan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu melalui kantor Samsat UPTD Pelayanan pendapatan daerah Kabupaten Kaur, terlihat cukup tinggi terlihat dari ramainya wajib pajak yang mulai memadati kantor Samsat Kaur untuk mengurus pajak kendaraan mereka.
Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Kaur, Alex Supekri M Si, menjelaskan diruangannya bahwa program pemutihan pajak 2024 ini telah dimulai sejak 4 Juni dan akan berlangsung hingga 30 November mendatang. Oleh Karenanya ia mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan program ini dengan baik, rabu (12/6/2024).
"Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, mengingat banyaknya kemudahan yang ditawarkan," ujarnya.
Ditambahkannya, program pemutihan pajak ini menawarkan berbagai keringanan bagi para wajib pajak, terutama dalam menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan.Dengan adanya program pemutihan pajak ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
"Kami berharap semua kendaraan, baik milik dinas maupun swasta atau perorangan, dapat menyelesaikan tunggakan pajak mereka melalui program ini," Sampainya.
BACA JUGA:Ini Perkembangan Terbaru Soal Pembangunan Auning Pedagang di Pantai Panjang Bengkulu
BACA JUGA:Gubernur Apresiasi Kinerja Ombudsman dalam Meningkatkan Pelayanan Publik di Bengkulu
Ia menekankan, pentingnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan momen ini, agar dapat memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah dan efisien. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan yang tidak taat pajak di Kabupaten Kaur. Samsat Kabupaten Kaur terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dengan adanya program pemutihan pajak ini.
"Kami siap membantu dan memberikan informasi yang diperlukan agar masyarakat dapat mengurus pajak kendaraan mereka tanpa kendala," Tutupnya.
Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan program ini sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir. Dengan begitu, diharapkan program pemutihan pajak ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Kabupaten Kaur.