BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Terima Penghargaan Treasury Award 2023
RADAR BENGKULU, BENTENG - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bekerja sama dengan Kantor perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu. Melaksanakan pembentukan dan pembinaan desa binaan menuju desa sadar hukum. Terhadap 15 desa perwakilan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah di Aula Riung Gunung Resto, Jumat (1/12).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP. turut hadir Perwakilan dari Kantor Perwakilan Kemekumham Bengkulu, Fajri Alamsyah, S.H., M.H., dan Abdul Hamid,SH.,M.H sabagai Narasumber. Kemudian hadir juga para camat, perwakilan kades dan tamu undangan lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto menjelaskan bahwa kesadaran hukum untuk masyarakat itu sangatlah penting, karena pada dasarnya pengimplementasiannya langsung di lingkungan keluarga. Oleh karena itulah, pemerintah Bengkulu Tengah melaksanakan pembentukan dan pembinaan desa agar dapat menjadi desa yang sadar hukum.
BACA JUGA:Awal Januari 2024, Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah Diresmikan
"Kegiatan ini sangatlah positif, karena dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pelajaran dan pemahaman kepada masyarakat atas pentingnya mengetahui tentang hukum," jelasnya.
"Selain itu, dengan adanya perwakilan peserta dari desa-desa di Kabupaten Bengkulu Tengah ini di harapkan nanti dapat menyebarluaskan informasi tentang peraturan hukum kepada masyarakat di desanya masing-masing, sehingga seluruh masyarakat Bengkulu Tengah dapat mengetahui serta memahami pentingnya hukum sesungguhnya," tambahnya.
Dibagian lain, Kepala Bagian Hukum Setda Bengkulu Tengah Aminuddin menjelaskan kegiatan ini merupakan program yang di sampaikan oleh kantor perwakilan kemenkumham Bengkulu agar semua Kabupaten melakukan pembinaan dan pembentukan desa menuju desa sadar hukum.
BACA JUGA:Dalam 11 Bulan, 520 Kali Gempa Bumi Goyang Bengkulu