Pentingnya pembahasan kedua Raperda ini tidak hanya disoroti oleh DPRD, tetapi juga mendapat perhatian dari berbagai pihak. Termasuk lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang hak azazi manusia dan pendidikan. Mereka berharap bahwa regulasi ini nantinya dapat memberikan dampak positif yang signifikan.
BACA JUGA:Mahasiswa Ajukan Uji Materil ke MK Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
BACA JUGA:Sinergi Sukseskan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Dalam suasana yang penuh harapan, pembahasan Raperda ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Bengkulu. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan terus mengalir agar proses legislasi ini berjalan tanpa hambatan berarti dan dapat segera diterapkan.
Dengan persetujuan ini, DPRD Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas dan meningkatkan kualitas pendidikan pesantren. Kedua Raperda ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan masyarakat Bengkulu yang inklusif dan berpendidikan tinggi, sesuai dengan cita-cita bersama untuk kesejahteraan dan kemajuan daerah.