RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, SELUMA - Pemkab Seluma meraih dua penghargaan dari BPJS Bengkulu atas Partisipasi dalam Kontribusi Penyampaian Data melalui Aplikasi Rekon Iuran Pemda (ARIP) terlengkap Triwulan I 2024 dan Pembayaran Tepat Waktu Tercepat Triwulan I Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Hendarsyah, S.IP, MT serta Kepala BKD Seluma Sumiati, SE, MM dan Kepala Dinas Kesehatan Seluma Rudi Syawaludin, S.Sos saat menghadiri Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemda Provinsi Bengkulu, Kabupaten dan Kota di Wilayah Kerja KC Bengkulu yang digelar oleh BPJS Bengkulu, Kamis (6/6/2024).
Rekonsiliasi tersebut bersama KPPN Bengkulu, KPPN Mukomuko, KPPN Manna, dan BPJS Kesehatan Bengkulu Triwulan I tahun 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Ajak Semua Pihak untuk Sukseskan Pilkada 2024
BACA JUGA:Cara Membuat Nasi Goreng Telur Asin Ala Chef Devina Hermawan