RADARBENGKULU.BACAKORAN.CO, MUKOMUKO - Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM menyanggupi syarat dari Kementrian PUPR RI terkait pembangunan jembatan Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya.
Ini menjadi kabar baik, sinyal kelanjutan pembangunan jembatan tersebut semakin kuat.
Kadis PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT mengungkapkan, dua hari yang lalu, pihak Pemkab Mukomuko telah melakukan zoom meeting bersama Dirjen Jembatan dan BPJN Kementrian PUPR RI.
BACA JUGA:Ombak Mengganas, Warung Pedagang Pantai Abrasi Mukomuko Porak Poranda
BACA JUGA:Dirut Bank Bengkulu Kunjungi Benteng dan Pertemuan di Rumdin Bupati
BACA JUGA:Kabar Gembira, Peserta MTQ BS Tingkat Nasional Dapat Umroh Gratis
Permohonan Pemkab Mukomuko meminta hibah rangka jembatan kepada Kementerian PUPR diakomodir. Kendati demikian, ada syarat yang ditentukan untuk memastikan pembangunan jembatan Lubuk Selandak.
Kata Apriansyah, syaratnya itu, kementrian ingin mengetahui kesanggupan keuangan daerah. Dimana, untuk menuntaskan pembangunan jembatan kelas B bentang 60 (diluar rangka jembatan) dibutuhkan anggran sekitar Rp 6,1 miliar.
Pada tahun ini, alokasi dana untuk pembangunan jembatan Lubuk Selandak, baru tersedia sebesar Rp 1,6 miliar. Pihak kementrian meminta Pemkab Mukomuko menyanggupi mengalokasikan dana sisanya sebesar Rp 4,5 miliar pada tahun 2025.
"Dan Pak Bupati, sudah menyatakan menyanggupi mengalokasikan dana sekitar Rp 4,5 miliar pada tahun 2025 mendatang untuk melanjutkan pembangunan jembatan Lubuk Selandak," papar Kadis PU.
Saat ini, lanjut Apriansyah, pihak Dinas bersama jajaran kementerian PUPR sedang melengkapi berkas-berkas administrasi. Sehingga nanti, pada tahun 2024 ini, bisa langsung memanfaatkan alokasi dana Rp 1,6 miliar yang sudah ada untuk menjemput rangka jembatan dan pemasangan tahap 1.