Eks Pusat Kuliner di Pantai Panjang Digunakan untuk Kawasan Kuliner Halal dan Sehat

Senin 03 Jun 2024 - 20:37 WIB
Reporter : windi junius
Editor : Azmaliar Z

 

“Sebenarnya tujuan utamanya adalah untuk menghidupkan dan meramaikan Pantai Panjang serta memberikan kesempatan kepada UMKM untuk berdagang, dengan syarat utama yaitu halal berdasarkan sertifikat Kemenag,” kata Ridwan Nurazi.

 

 

Ridwan Nurazi juga menambahkan bahwa KDEKS berkomitmen untuk memastikan semua produk kuliner yang dijual di kawasan tersebut memenuhi standar halal, aman, dan sehat. 

“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa semua pedagang yang berjualan di kawasan KHAS ini memiliki sertifikasi halal dari Kementerian Agama serta memenuhi standar keamanan dan kesehatan pangan,” jelasnya.

Rencana pemanfaatan eks Pusat Kuliner Pantai Panjang ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

"Selain itu, kawasan ini diharapkan menjadi destinasi wisata kuliner yang menarik bagi wisatawan, baik lokal maupun luar daerah, yang ingin menikmati makanan halal dengan standar kebersihan dan kesehatan yang tinggi,"  ujar mantan Rektor Unib ini.

BACA JUGA:Ini Kata Budi Waseso soal Pramuka Bukan Ekskul Wajib dalam Permendikbudristek

Selain dari KDEKS dapat segera merealisasikan rencana ini dengan baik dan memperhatikan semua aspek yang diperlukan, termasuk infrastruktur pendukung dan promosi kawasan kuliner tersebut.

"Tidak kalah penting kita juga harus memperhatikan semua aspek sebagai penunjang," tuturnya.

Rencana ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bengkulu dan KDEKS untuk mengembangkan sektor kuliner yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen. Dengan adanya Kawasan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Pantai Panjang, diharapkan masyarakat Bengkulu dapat menikmati pilihan kuliner yang lebih beragam dan berkualitas. 

Kategori :