Pemprov dan Bawaslu Tandatangani NPHD Pengawasan Pemilu 2024

Kamis 30 Nov 2023 - 21:34 WIB
Reporter : windi
Editor : chris

 

 

RADAR BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, secara resmi menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pengawasan Pilkada 2024. 

Penandatanganan bersejarah ini berlangsung di ruang rapat Gedung Daerah Balai Raya Semarak, mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran dan transparansi proses pemilihan.

 

Dalam nota perjanjian tersebut, disepakati nilai hibah pengawasan sebesar Rp 50,6 miliar, yang akan menjadi bagian integral dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu. Gubernur Rohidin Mersyah menjelaskan bahwa skema pencairan anggaran akan dilakukan secara bertahap, di mana 40 persen berasal dari APBD Perubahan 2023, dan sisanya 60 persen dialokasikan dari APBD 2024.

 

"Tadi tinggal penandatanganan secara langsung dan kesepakatan sudah dilakukan jauh hari. Saya sudah sampaikan ke BPKAD agar selama 14 hari paling lambat anggaran bisa dicarikan, sehingga kegiatan Bawaslu bisa berjalan terutama di bulan Desember," Kata Gubernur Rohidin Mersyah.

 

Penting untuk dicatat bahwa penganggaran ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah di 2024. Gubernur Rohidin Mersyah juga menegaskan pentingnya penggunaan anggaran sesuai dengan program dan kegiatan Bawaslu.

 

"Harus sesuai dengan program kerja Bawaslu karena jika dicarikan 40 persen namun tidak terserap percuma juga. Jadi prinsip jangan sampai ada kegiatan Bawaslu yang tidak terbiayai," tambahnya.

 

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, menambahkan bahwa total anggaran hibah untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu mencapai Rp50,6 miliar. Skema pencairan anggaran mengikuti SE Mendagri, dengan 40 persen di 2023 dan 60 persen di 2024.

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Raih Capaian Tertinggi Pajak Kendaraan Bermotor di Indonesia

BACA JUGA:Demi Rakyat, DPRD Bengkulu Utara Jalankan Fungsi Pengawasan dari APBD-P

BACA JUGA:Dinas Sosial BS, Usulkan 118 Tenaga Honor Masuk BPJS Ketenagakerjaan

 

"Secara keseluruhan, yang kita dapatkan anggaran hibahnya Rp50,6 miliar untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024," ungkap Fahamsyah dengan penuh keyakinan.

 

Penandatanganan nota perjanjian ini menandai langkah awal dalam memastikan integritas dan keterbukaan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu. (wij) 

Kategori :