RADARBENGKULU.bacakoran.co - DPRD Bengkulu Utara menegaskan akan terus mendukung pembentukan rencana Kabupaten baru. Yakni kabupaten Pekal.
Ini sesuai dengan aspirasi masyarakat enam kecamatan yang ada di Bengkulu Utara.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH menerangkan, jika DPRD sudah menerima proposal dari presidium sejak 2022 lalu.
Proposal tersebut sudah ditindaklanjuti DPRD dengan membentuk tim khusus yang membahas mengenai kelengkapan proposal pemekaran.
“Bahkan sudah kita tindaklanjuti dengan meminta beberapa penambahan dokumen dari presidium pemekaran agar sesuai dengan peraturan terkait pengajuan pembentukan kabupaten,” terangnya.
BACA JUGA:Langkah Pasti, Meriani Targetkan Dukungan 12 Kursi DPRD untuk Pilgub Bengkulu 2024
BACA JUGA:DKP Bengkulu Usulkan Pembangunan 23 Titik Rumpon di 7 Kabupaten
Setelah Presidium Pemekaran Kabupaten Pekal melengkapi persyaratan tersebut, DPRD Bengkulu Utara bersama Pemda Bengkulu Utara dan presidium juga sudah melakukan pertemuan di Kementerian Dalam Negeri.
Saat itu dihasilkan beberapa kebutuhan penambahan dokumen. Terutama kajian akademik agar dilengkapi oleh daerah.
Itupun sudah dianggarkan dan dilaksanakan oleh Pemda Bengkulu Utara,” terangnya.
Ia meminta Pemda Bengkulu Utara tidak hanya menunggu terkait dengan rencana pembentukan tersebut.
Ia meminta Pemda Bengkulu Utara terus berkoordinasi terkait dengan persyaratan yang sudah dilengkapi tersebut. Termasuk kajian akademik.
BACA JUGA:Akibat Kebakaran, SMKN 5 Bengkulu Utara Alami Kerugian Sekitar Rp 7 Miliar
BACA JUGA:Diduga Depresi, Kakek Ditemukan Tergantung dalam Kamar
“Jangan sampai ada sumbatan komunikasi, sehingga kita tidak mengetahui terkait perkembangan pengajuan yang dilakukan tersebut,” terangnya.