DKP Bengkulu Usulkan Pembangunan 23 Titik Rumpon di 7 Kabupaten

DKP Bengkulu Usulkan Pembangunan 23 Titik Rumpon di 7 Kabupaten -Ist-

RADARBENGKULU.bacakoran.co – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu merencanakan pembangunan 23 titik rumpon pada tahun 2025 mendatang. Rumpon atau karang buatan ini akan tersebar  di 7 Kabupaten /Kota dengan tujuan  sebagai tempat berkumpulnya ikan di laut, menciptakan habitat buatan yang mendukung ekosistem perikanan lokal.

Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi, menjelaskan, tujuan utama pembangunan rumpon adalah menyediakan rumah buatan bagi ikan di dasar laut Bengkulu. "Rumpon akan berfungsi sebagai rumah buatan bagi ikan, membantu meningkatkan populasi ikan di laut Bengkulu," ujar Syafriandi.

Pembangunan rumpon ini akan dibagi secara merata di berbagai wilayah yang memiliki akses ke laut. Kota Bengkulu akan mendapatkan 5 rumpon. Sementara Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, dan Mukomuko masing-masing akan mendapatkan 3 rumpon.

BACA JUGA:Usai Ikut Rakernas PDIP, Mirza Optimis Maju Sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Bengkulu

BACA JUGA:Akibat Kebakaran, SMKN 5 Bengkulu Utara Alami Kerugian Sekitar Rp 7 Miliar

"Kita  rencanakan pembuatan rumpon, Kota Bengkulu 5 dan Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, dan Mukomuko masing-masing 3 rumpon," kata Syafriandi.

Ia juga menjelaskan bahwa laut Bengkulu saat ini tidak memiliki ikan yang menetap secara alami. Sehingga, ikan-ikan yang ada hanya melintas dari laut daerah lain. Hal ini mengakibatkan para nelayan Bengkulu harus melaut lebih jauh untuk mencari ikan. Sering kali melebihi batas larangan yang ditetapkan berdasarkan kapasitas kapal mereka.

"Dengan adanya rumpon, para nelayan tidak perlu melaut terlalu jauh. Mereka bisa mencari ikan di laut aman Bengkulu, yang tentunya akan sangat bermanfaat mengingat banyak nelayan kita yang kapalnya tidak mumpuni untuk melaut jauh," ungkap Syafriandi.

BACA JUGA:Diduga Depresi, Kakek Ditemukan Tergantung dalam Kamar

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Kecewa dengan Etika Eksekutif Provinsi Dalam Rapat Paripurna

DKP Provinsi Bengkulu akan berupaya keras untuk merealisasikan rencana pembangunan rumpon ini.

Apabila terdapat permintaan pengurangan jumlah rumpon yang diajukan, Syafriandi menegaskan pihaknya akan tetap berusaha agar minimal setiap daerah di Provinsi Bengkulu mendapatkan tiga rumpon.

"Ini 2025, akan diajukan minimalnya 3 rumpon pada masing-masing daerah," tegas Syafriandi.

Pembangunan rumpon ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi para nelayan yang sering kali harus melaut jauh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan