Apa yang kami sampaikan juga terkait dengan tugas dan fungsi mereka,” ujar Edwar.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, yang memimpin sidang, juga meminta agar Asisten III mengingatkan OPD-nya.
“Jadi yang duduk di kursi OPD yang kosong itu hanya media. OPD-nya tidak ada. Kesannya diabaikan pembahasan ini,” kata Suharto dengan nada kesal.
Menanggapi kritik tersebut, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Setiawan, mengatakan bahwa hal ini akan menjadi pembelajaran ke depannya.
Nandar menduga, setelah rapat paripurna dilakukan skorsing, para OPD mengira rapat akan segera selesai. “Mungkin dari OPD menganggap setelah skor akan disimpulkan dan ditutup.
Tentu ini akan kami ingatkan lagi kepada OPD agar hadir sampai rapat selesai dan mengetahui seluruh rangkaian acara. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami,” jelas Nandar.
Kejadian ini menyoroti pentingnya koordinasi dan saling menghargai antara eksekutif dan legislatif untuk menjalankan pemerintahan yang efektif dan efisien di Provinsi Bengkulu.