RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co, KETAHUN - Kepolisian Sektor (Polsek) Ketahun, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ketahun Aipda Eka Marizon dan anggota Polsek Ketahun melaksanakan giat imbangan Operasi Musang Nala 2024 dalam rangka penegakan hukum (gakkum) terhadap tindak pidana curat, curas dan curanmor di wilayah hukum Polsek Ketahun.
Adapun sasaran Ops Pekat Nala I patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Ketahun antisipasi tindak pidana curat, curas dan curanmor, melakukan pengecekan terhadap orang maupun pemuda yang nongkrong sampai larut malam, melakukan imbauan kepada bengkel kendaraan bermotor agar selalu waspada dan segera melaporkan apabila terhadap orang yang mencurigakan.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K. M.H melalui Kapolsek Ketahun IPTU Freddy Simaremare, SH mengatakan, giat imbangan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Ketahun merupakan atensi dari pimpinan sesuai dengan telegram Kapolda.
"Untuk situasi sampai saat ini wilayah hukum Polsek Ketahun masih dalam keadaan aman dan kondusif," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Satgas TMMD ke-120 Kodim 0423/BU Bergandengan Tangan dengan Masyarakat Bersihkan Lingkungan
BACA JUGA:57 Persen Penyelenggara Pilkada Tingkat Desa di Mukomuko Adalah Perempuan