RADARBENGKULU.bacokoran.co, KAUR - Bupati Kaur H. Lismidianto SH.MH menyerahkan Surat Keputusan (SK) 9 Penjabat Sementara Kepala Desa persiapan di desa pemekaran diruang kerjannya, Senin, 20 Mei 2024.
Penyerahan SK ini dihadiri Sekda Kaur, DR.Drs.Ersan Syahfiri MM, Kepala Dinas PMD, Suhadi ST, Asisten III Ir. Herwan M.SI, Kabag Pemerintahan, Camat Muara Sahung, Tetap, Maje dan Camat Nasal serta PJs Kepala Desa persiapan.
Bupati Kaur, H.Lismidianto SH.MH menyampaikan pesannya, penyerahan SK sembilan Pejabat Sementara merupakan keseriusan Pemerintahan Kabupaten Kaur untuk mendukung kemajuan dan perkembangan desa yang merupakan amanah dan tanggung jawab yang mesti dijalankan.
BACA JUGA:Raperda Penting dan Mendesak Segera Dibahas DPRD Bengkulu Utara
BACA JUGA:Peringati Harkitnas, Siswa Bengkulu Tengah Langsung dapat KTP
"Setelah ini agar PJs Kepala Desa persiapan benar-benar menjalankan tugas dan tanggungjawabnya agar desa persiapan menjadi desa yang diharapakan oleh masyarakat, bisa memberikan pelayanan yang baik dan masyarakat bisa sejahtera," jelasnya.
Diharapkan, setelah pelantikan dan penyerahan SK Kepala Desa persiapan agar bisa menjalankan fungsinya dan tanggung jawabnya dengan baik. Sehingga kegiatan administrasi, pelayanan dan perencanaan di desa persiapan berjalan dengan semestinya.
Adapun sembilan nama-nama Penjabat Sementara Kepala Desa persiapan yang dilantik sebagai berikut,
1. Jasudin Desa Sinar Bandung Kecamatan Muara Sahung.
2. Jusman Desa Air Nunung Kecamatan Muara Sahung.
3. Jales Martua SE Desa Sido Makmur Kecamatan Tetap.
4. Siram S.Pd Desa Trans Kedataran Pematang Danau Kecamatan Maje
5. Devi Octavianti Amd.Keb Desa Makmur Jaya Kecamatan Nasal.
6. Baharudin S.Pd Desa Pematang Salimi Kecamatan Nasal.
7. Reni Sutiani S.Pd.SD Desa Mekar Jaya Kecamatan Nasal.