BACA JUGA:Pertemuan Gubernur Rohidin Mersyah dan Meriani Isyarat Berpasangan di Pilgub 2024
DJPB Provinsi Bengkulu memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan keuangan yang baik di daerah. Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, diharapkan Pemkab Rejang Lebong dapat lebih optimal dalam mengelola anggaran dan meningkatkan PAD, sehingga dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah.
Kolaborasi antara DJPB dan Pemkab Rejang Lebong juga diharapkan dapat menjadi model bagi daerah-daerah lain dalam meningkatkan kinerja keuangan dan ekonomi. "Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengikuti jejak yang sama dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah," tambah Bayu Andy Prasetya.
Dengan langkah ini, diharapkan Kabupaten Rejang Lebong dapat mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kerja sama ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Bengkulu.
Nota Kesepakatan ini merupakan langkah awal yang penting dan akan diikuti dengan berbagai program kerja dan kegiatan yang konkrit. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa tujuan dari kerjasama ini tercapai dengan baik.
Ke depan, DJPB dan Pemkab Rejang Lebong akan terus berupaya untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung peningkatan kinerja keuangan daerah, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong.