RADARBENGKULU.bacakoran.co - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Bengkulu menandatangani Nota Kesepakatan atau MoU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja keuangan dan ekonomi daerah melalui kolaborasi yang lebih erat antara kedua pihak.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong dan dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua instansi.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi, dan Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya. Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat manajemen keuangan daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:Pertemuan Gubernur Rohidin Mersyah dan Meriani Isyarat Berpasangan di Pilgub 2024
Bayu Andy Prasetya, Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bengkulu menegaskan, kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan memberikan dukungan terhadap kinerja anggaran pemerintah daerah.
"Kami hadir di Rejang Lebong untuk mempererat kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Rejang Lebong. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah," ujar Bayu.
Bupati Syamsul Effendi menyambut baik kunjungan dan kerja sama ini. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa kerja sama ini sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam upaya meningkatkan efektivitas manajemen keuangan daerah. Diskusi dalam pertemuan tersebut juga mencakup berbagai cara untuk meningkatkan PAD dan manajemen keuangan yang lebih efektif.
"Kerjasama ini akan ditindaklanjuti dan diharapkan membawa manfaat signifikan bagi kedua pihak dalam mengelola keuangan dan ekonomi daerah. Kami sangat berterimakasih atas edukasi dan informasi yang diberikan mengenai pengelolaan keuangan daerah. Ini akan membantu kami meningkatkan kinerja keuangan di masa depan," ungkap Syamsul Effendi.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua instansi, menunjukkan keseriusan dan komitmen dari kedua belah pihak dalam menjalankan kerja sama ini. Kerjasama ini mencakup berbagai aspek, termasuk pelatihan dan pendampingan teknis dalam pengelolaan anggaran, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam bidang keuangan, serta implementasi sistem keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Lepas 391 orang JCH Bengkulu, Gubernur Rohidin Doakan Semoga jadi Haji Mabrur