Pabrik Rokok di Curup Beroperasi,Harapan Dapat Meningkatkan Pendapatan Cukai

Rabu 08 May 2024 - 21:53 WIB
Reporter : windi junius
Editor : Azmaliar Z

RADARBENGKULU.bacakoran.co - Pabrik rokok yang dikelola oleh Raflesia Mekar Mandiri di daerah Curup, Rejang Lebong, telah memulai operasinya. Namun, meski pabrik ini sudah beroperasi, pendapatan yang dihasilkannya belum termasuk dalam komponen penerimaan cukai di Provinsi Bengkulu.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu, Koen Rachmanto, menjelaskan bahwa rokok yang diproduksi oleh pabrik tersebut, dengan merek Coffe Trift, belum memiliki target penerimaan cukai di Provinsi Bengkulu.

"Karena pabrik rokok ini baru beroperasi tahun ini, belum ada target cukai yang ditetapkan. Produksi rokok Sigaret Kretek Pangan (SKP) dari pabrik tersebut juga masih tergolong minimalis. Sehingga tarif cukai yang dihasilkan masih rendah," ungkap Koen pada Senin, 6 Mei 2024.

BACA JUGA:Siap-Siap, Ini Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024

BACA JUGA:Kepatuhan Bayar Pajak Rendah, Tim Pembina Samsat Evaluasi Program Kerja Regional Sumatera

BACA JUGA:Pemda Provinsi Bengkulu Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Kaum Perempuan

Meskipun begitu, kehadiran pabrik rokok ini diharapkan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di Provinsi Bengkulu. Rokok yang diproduksi difokuskan untuk menjangkau kalangan masyarakat dengan harga terjangkau, sekitar Rp 10 ribu per bungkus.

"Dengan harga yang bersaing, diharapkan rokok produksi legal ini dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di pasaran," tambahnya.

Koen juga menegaskan bahwa kenaikan cukai rokok saat ini tidak terlalu berpengaruh pada kemiskinan di Provinsi Bengkulu. Terutama karena segmentasi konsumen yang biasa mengonsumsi rokok dengan tarif cukai yang lebih tinggi adalah masyarakat menengah hingga atas.

Raflesia Mekar Mandiri telah melakukan pengajuan kepada KPPBC Bengkulu sejak Desember 2023, sebelum akhirnya mendapatkan izin untuk beroperasi. Koen berharap kehadiran pabrik ini dapat memperkuat ekonomi daerah dan menekan peredaran rokok ilegal.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengungkapkan bahwa kenaikan tarif cukai pada Januari 2024 diharapkan dapat menurunkan harga rokok dan produk tembakau lainnya. Namun, diperlukan kehati-hatian dalam menghadapi dampak kenaikan tarif cukai tersebut agar tidak mempengaruhi peningkatan kemiskinan di wilayah tersebut.

"Dampaknya diperkirakan akan mempengaruhi peningkatan angka kemiskinan di wilayah tersebut. Meskipun persentase merokok pada penduduk di bawah 15 tahun mengalami penurunan, namun masih tinggi, mencapai 31,86 persen pada 2023," katanya

Meskipun persentase merokok pada penduduk di bawah 15 tahun mengalami penurunan, namun masih tinggi, mencapai 31,86 persen pada 2023. Oleh karena itu, peran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola industri rokok sangat penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

"Kehati-hatian menghadapi dampak kenaikan tarif cukai tembakau untuk mencegah peningkatan signifikan dalam persentase penduduk miskin. " 

 

Kategori :