Terkait cakupan JKN di Kabupaten Kaur, Mahyudin menturkan Kabupaten Kaur berada di peringkat tiga dari 9 Kabupaten satu kota
"Kondisi di Kabupaten Kaur sendiri berada pada angka 99,52 yang artinya masyarakat di Kabupaten ini sudah memiliki jaminan kesehatan meliputi PBI APBN yaitu penerima bantuan iuran melalui pendanaan APBN, PBI APBD yaitu penerima bantuan iuran melalui pendanaan APBD dan Jamkesda. Selanjutnya PPU yaitu pekerja penerima upah terdiri dari ASN, TNI, Polri, pegawai swasta, BUMN dan BUMD, tersisa 0,484 lagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan," Ungkapnya.
Kategori :