RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, BENTENG - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2024 Provinsi Bengkulu bertempat di Lapangan Bola Desa Kembang Seri, kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (1/5).
Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Bengkulu melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu Drs. Chairil Anwar,.M.Si. Tampak hadir Ketua SPSI Provinsi Bengkulu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Baznas Provinsi Bengkulu, Kadis Nakertrans Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah, Kadis Sosial Provinsi Bengkulu serta undangan lainnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu Chairil Anwar menyampaikan ucapan selamat memperingati may day bagi para pekerja seluruh Indonesia terkhususnya di Provinsi Bengkulu.
"Dengan peringatan may day ini di harapkan dapat membawa kebaikan bagi semua masyarakat dan daerah kita tercinta. Kita sangat mengapresiasi kepada seluruh assosiasi pekerja di provinsi Bengkulu telah menjadikan peringatan may day ini dengan keragaman manfaat dengan kolaborasi bersama pemerintah serta stakeholder lainnya, bukan untuk unjuk rasa saja," ungkapnya.
Selain itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) Provinsi Bengkulu Septi Peryadi menjelaskan bahwa provinsi Bengkulu mengadakan bakti sosial dalam peringatan may day ini. Diharapkan kegiatan ini dapat berkelanjutan kedepannya.
BACA JUGA:Tahapan Seleksi JPTP Hampir Rampung, Pemprov Bengkulu Usulkan Untuk Pelantikan
BACA JUGA:Bulai Mei, Dana Alokasi Khusu Fisik di Provinsi Bengkulu Belum Terealisasi
"Keadaan buruh masih belum merdeka, dengan undang-undang cipta kerja kita ajukan dari serikat pekerja bahwa dalam kegiatan tidak melibatkan pemangku kekuasaan. Keputusan MK dan Pemerintah tidak diperbaiki selama 2 tahun," jelasnya.
Ditambahkan, peraturan Perundangan dikeluarkan setelah undang-undang cipta kerja tidak diperbaiki dengan catatan isinya tidak juga tidak terlalu berbeda.
"Undang- undang cipta kerja malah banyak pemangkasan hak-hak buruh, Undang-undang cipta kerja no.6 tahun 2023 menyatakan bahwa seluruh pekerja boleh dikontrakan tanpa pesangon. Saya harapkan semoga kedepannya pekerja dapat lebih baik haknya diberlakukan,” pungkasnya.
Kegiatan peringatan May Day dilanjutkan dengan pemberian bantuan pendidikan secara simbolis dan bantuan alat-alat kesehatan, lalu pemantauan terhadap kegiatan sosial. Kegiatan di akhiri dengan Diskusi Ketenagakerjaan tentang proses beracara di pengadilan dengan hubungan Industrial dan tentang Serikat Pekerja/Buruh hingga selesai.(ags)