RADAR BENGKULU - Dalam Rangka Memperingati hari Hari Buruh Internasional atau May Day yang dijuluki sebagai May Day Revolusi yang selalu diperingati setiap 1 Mei, kali ini sejumlah serikat pekerja di Provinsi Bengkulu, akan memperingati berbeda dari tahun sebelumnya. Para serikat kerja Provinsi Bengkulu akan melakukan dialog penting dengan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada 30 April 2024.
May Day 2024 ini tidak hanya menjadi momentum untuk memperingati perjuangan kaum buruh secara nasional, tetapi juga sebagai wadah untuk menyuarakan tuntutan utama. Yakni membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja. Dengan semangat revolusi, serikat pekerja di seluruh Indonesia menggalang dukungan untuk mencabut UU tersebut.
BACA JUGA:M. Saleh Ambil Formulir Penjaringan Calon Walikota di Gerindra dan Demokrat
BACA JUGA:Kinerja APBN Provinsi Bengkulu: Pendapatan Triwulan 1 Menurun, Belanja Naik
"Tema May Day tahun ini, May Day Revolusi, dengan semangat untuk tetap membatalkan UU Cipta Kerja," ujar Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan.
Dialog dengan Gubernur Bengkulu ini diharapkan dapat menjadi forum untuk menyuarakan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para pekerja. Terutama dalam konteks melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Dalam dialog tersebut, serikat pekerja akan menyoroti pentingnya penyesuaian atau kenaikan gaji sebagai respons terhadap kondisi ekonomi yang tidak stabil.
BACA JUGA:Yayan Budiman Buat Lembaga Stufaa Germany Indonesia Sangat Berpengaruh di Indonesia
"Kita akan menyuarakan hak-hak buruh atau pekerja, terutama terkait melemahnya nilai tukar rupiah dan penyesuaian gaji," tambah Aizan.
Selain itu, lanjut Aizan, kalau secara Nasional kawan-kawan serikat pekerja dengan tuntutan utama membatalkan UU Cipta Kerja karena masih banyak pasal-pasal yang merugikan buruh sehingga mengusung tema May Day Revolusi tahun 2024.
BACA JUGA:Ingat! 2 Imbauan Kapolres Mukomuko yang Penting Jadi Perhatian Masyarakat
"Tema May Day tahun ini May Day Revolasi dengan semangat tetap membatalkan UU Cipta Kerja."
Dia juga akan menyuarakan hak-hak buruh atau pekerja dalam dialog bersama Gubernur Bengkulu. Terutama saat ini melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, sementara gaji pekerja tidak naik.
"Nilai tukar rupiah melemah, gaji pekerja arus menyesuaikan atau naik juga. Bahkan disuarakan secara nasional. Antara perusahaan dan pekerja bisa bipartit," terangnya.