Asisten I Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Bengkulu, Ini Hasil Kesepakatannya

Selasa 02 Apr 2024 - 22:16 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Erdian

RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintahan Kabupaten Kaur diwakili Asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Drs. Sinarudin menghadiri Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dalam rangka rencana kerja pemerintahan daerah (RKPD) 

Peovinsi Bengkulu tahun 2025,yang diselengarakan di Aula Hotel Grage Bengkulu, senin (1/4/2024). 

Musrenbang yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu di pimpin langsung Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah M.MA, dihadiri Kepala BPSDM Kemendagri RI, Direktur Pendanaan Multilateral Bappenas, Forkopimda, perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta elemen masyarakat. 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Drs. Sinarudin menyampaikan, melalui media center Kabupaten Kaur, menghadiri Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dalam rangka rencana kerja pemerintahan daerah (RKPD) Provinsi Bengkulu tahun 2025, yang diselengarakan di Aula Hotel Grage Bengkulu  merupakan bentuk dukungan untuk pembangunan Provinsi Bengkulu agar lebih maju. 

   "Ada tiga point kesepakatan yang sudah ditandatangani Gubernur," Ujar Asisten I .

Selanjutnya, Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah M.MA menyampaikan,  Musrnbang sangat menentukan arah kebijakan dan ini sudah sesuai dengan amanat undang-undang. 

"Haonisasi dan sinkronisasi antar Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten untuk mendapatkan saran dan masukan dalam penyusunan RKPD 2025," Jelas Gubernur. 

BACA JUGA:Ini Imbauan Kapolres Kaur Bagi Pemudik Lebaran 2024

BACA JUGA:7 Keluarga Penerima Manfaat Terima BLT DD dari Pemdes Desa Linau

BACA JUGA:Kasus DBD di Kaur Mengganas, 70 Warga Terjangkit

Berikut hasil kesepakatan Musrenbang RKPD Provinsi Bengkulu tahun  2025 yang dituangkan dalam berita acara ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh H. Rohidin Mersyah M.MA.

1.Sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta rencana program dan kegiatan yang disertai indikator target kerja dan kebutuhan pendanaan dalam rancangan RKPD Provinsi Bengkulu tahun 2025 sebagaimana terlampir II dan III dalam berita acara. 

2. Program dan kegiatan yang belum terakomodir dalam rancangan RKPD Provinsi Bengkulu tahun 2025 beserta alasannya sebagaimana tercant dalam lampiran IV berita acara. 

3. Rumusan yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari hasil Musrenbang RKPD Provinsi Bengkulu tahun 2025 untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD Provinsi Bengkulu tahun 2024.

 

Kategori :