Anggaran untuk Fasilitas dan Perlengkapan Unsur Pimpinan dan Anggota Baru Segera Disiapkan

Rabu 27 Mar 2024 - 20:56 WIB
Reporter : windi junius
Editor : Syariah muhammadin

 

RADAR BENGKULU  - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Drs. Erlangga, M.Si  mengungkapkan persiapan yang telah dilakukan dalam menyambut anggota DPRD baru periode 2024-2029. 

Salah satu persiapan yang telah dilakukan adalah menyiapkan anggaran untuk pengadaan fasilitas dan perlengkapan yang diperlukan oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD.

Menurut Erlangga, anggaran telah disiapkan untuk pengadaan kendaraan dinas bagi unsur pimpinan DPRD dengan estimasi sekitar Rp 3,2 miliar. Anggaran tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Termasuk Peraturan Presiden dan Peraturan Gubernur yang mengatur jenis dan spesifikasi kendaraan dinas yang diperbolehkan.

"Pengadaan mobil dinas ini mengikuti peraturan yang baru diatur dalam Perpres dan Pergub. Sesuai dengan yang telah dianggarkan sebelumnya, kendaraan dinas unsur pimpinan DPRD Bengkulu akan berjenis Hyundai yang sekelas dengan Pajero dan Fortune," ungkap Erlangga.

Proses pengadaan kendaraan dinas untuk unsur pimpinan DPRD periode 2024-2029 masih dalam tahap lelang, sehingga diharapkan kendaraan tersebut dapat tersedia saat pelantikan anggota DPRD dilakukan.

BACA JUGA:Kunjungi Masjid Al-Ikhsan Dalam Safari Ramadan, Pemkab Bengkulu Utara Beri Bantuan

BACA JUGA:Ini Doa Saat Terjadi Gempa Bumi Sehingga Bisa Terlindungi dari Bencana

"Kami ingin memastikan bahwa saat dilantik, unsur pimpinan DPRD sudah memiliki kendaraan dinas yang siap digunakan."

Selain itu, Erlangga juga menyampaikan bahwa kendaraan dinas dan rumah dinas yang digunakan oleh unsur pimpinan DPRD periode sebelumnya akan ditarik dan dilelang, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami akan melaksanakan proses lelang untuk kendaraan dan rumah dinas yang digunakan oleh unsur pimpinan periode sebelumnya. Proses lelang tersebut sedang berlangsung saat ini," jelas Erlangga.

Adapun untuk perlengkapan anggota DPRD, termasuk pakaian, DPRD Provinsi Bengkulu telah menganggarkan sekitar Rp 400 juta. Perlengkapan tersebut mencakup 5 jenis pakaian. Yaitu pakaian adat, jas, PSH (pakaian sipil harian), pakaian batik, dan PSL (pakaian sipil lengkap).

"Pengadaan pakaian ini telah dianggarkan untuk periode 2024-2025, tanpa membedakan apakah anggota DPRD merupakan anggota lama atau baru. Kami berencana untuk menyelesaikan pengadaan pakaian ini pertengahan Agustus, termasuk dengan pemberian pin bagi anggota." 

Langkah ini diambil dalam upaya untuk memastikan bahwa para anggota DPRD Provinsi Bengkulu memiliki fasilitas dan perlengkapan yang memadai untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat.

Kategori :