Mendapatkan laporan seperti itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Selatan Herman Sunarya, SH, MH mengatakan terkait hal ini pihaknya akan menindaklanjuti persoalannya, agar nantinya roda pemerintahan didesa bisa berjalan dengan baik.
"Berdasarkan laporan juga bahwa Kades Suka Bandung ini menggunakan sebuah mobil secara pribadi dan saat itu tidak tahu keberadaanya,terkait kedisiplinan berdasarkan dari absensi bahwa Kades tidak pernah absen secara administrasi mulai Januari sampai sekarang, artinya memang sudah ada pelanggaran"ungkap Herman.
Kalau nantinya semua itu terbukti, maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada Kades tersebut. Saat ini pengaduan masih dalam proses yang berlangsung di DPMD. Pihaknya akan menyelesaikan persoalan tersebut.
"Alhamdulillaah dari hasil mediasi kantor desa sudah dibuka kembali,yang mediasi ini dilakukan oleh Camat, koramil dan Polsek serta warga yang menyegel. Untuk itu besok akan kami panggil kembali mulai dari BPD,Kades,serta unsur perangkat untuk meluruskan persoalan yang ada,"tegas Herman.
Dengan kondisi yang saat ini kurang kondusif Kades Suka Bandung Kecamatan Air Nipis Asiun angkat bicara penyegelan Kantor Desanya tersebut dilakukan oleh lawan politiknya. Apalagi dari semua tudahan itu tidak benar .
"Apabila nantinya dalam tuduhan tersebut semuanya tidak benar maka atas kejadian ini sayapun akan melaporkannya kepada pihak berwajib. Apalagi kalau tindakan tersebut nantinya ada unsur pidananya,"pungkas Asiun.