Hukum Menonton Konten Mukbang dan Resep Masakan Saat Puasa, Batalkah?

Jumat 22 Mar 2024 - 06:00 WIB
Reporter : eka pertama sari
Editor : Syariah muhammadin

Namun ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan.

 

1.Niat dan Kesadaran

Menonton video makanan tidak membatalkan puasa jika tidak ada niat untuk berbuka, seperti makan.

 

Penting untuk menjaga niat berpuasa dan tidak tergiur dengan pikiran atau perilaku yang dapat menghambat ibadah.

BACA JUGA:Mutasi, Direktur RSUD jadi Kepala Puskesmas Babatan

2. Menelan air liur sendiri

Menelan atau bahkan setengah menelan air liur sendiri menurut sebagian besar ahli tidak dianggap membatalkan puasa.

BACA JUGA:Sebar Video Bugil, Kadus Diringkus

Namun, sebaiknya berhati-hati agar tidak menelannya dengan sengaja. . untuk menyerukan tindakan yang membatalkan puasa.

BACA JUGA:Kapolres, Pemda Kaur Bersama Baznas Bantu Anak yang Mengalami Hidrosefalus dan Sindiom

3. Mencicipi makanan

Mencicipi makanan hanya dengan lidah tanpa ditelan tidak membatalkan puasa.

Namun jangan lupa jika makanan tertelan secara tidak sengaja.

Jadi, menonton resep makanan dan video orang makan tidak membatalkan puasa, meski mungkin membuat Anda lapar.

Kategori :