"Kami berharap dengan beasiswa ini, para perangkat desa dapat menempuh pendidikan lebih tinggi hingga tingkat sarjana," ungkap Abdul.
Ia juga mengingatkan para perangkat desa agar Dana Desa yang dialokasikan setiap tahun tidak digunakan untuk pembangunan kantor desa.
"Penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan pemerataan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia desa. Pembangunan kantor desa tidak berhubungan langsung dengan peningkatan SDM dan ekonomi desa,"tutur Abdul.
Kategori :