RADAR BENGKULU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu meminta seluruh Pemerintah Desa untuk segera mencairkan Dana Desa (DD) mengingat tingginya inflasi di daerah yang telah mencapai 3,68 persen.
Hingga saat ini, dari total pagu dana desa sebesar Rp 1,05 triliun, baru sekitar Rp 148 miliar atau 13 persen yang tersalurkan.
Menurut Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, momen Ramadan dan Idul Fitri seharusnya dimanfaatkan untuk memaksimalkan pemanfaatan DD.
"Ini kami dorong agar segera direalisasikan," ujarnya.
Bayu menyatakan bahwa saat ini terdapat tiga Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten yang belum menyalurkan dana desanya untuk tahap pertama. Meskipun tenggat waktu pencairan dana desa tahap pertama adalah 15 Juni, Bayu meminta agar semua Pemdes menarik dana pada bulan Maret ini.
BACA JUGA:Empat Desa Kecamatan Pino Raya Dapat Bantuan Rp 309.152.265
BACA JUGA:Menu Sahur Sederhana dan Praktis untuk Anak Kos
"Sebelum lebaran ini, jika memungkinkan di bulan Maret, segera dieksekusi," tambah Bayu.
Ia menjelaskan bahwa pencairan DD tahun ini lebih sederhana dibandingkan tahun sebelumnya.
Hanya dilakukan dalam dua tahap untuk menghindari kebingungan dalam pencairan. Begitu juga dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD, yang hanya mencakup 25 persen.
"Syaratnya lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya. Kami berharap semua desa dapat mencairkan tahap pertama sebelum lebaran," ucapnya.
Bayu menegaskan bahwa pencairan dana desa dapat membantu merespons dan menekan inflasi. Ia berharap agar pemegang komitmen bertanggung jawab untuk segera mencairkan dana desa tahap pertama.
BACA JUGA:Ini 4 Aturan Yang Tidak Boleh Dilanggar Dalam Pertemanan
BACA JUGA:MIN 5 Benteng Biasakan Membaca Surat -Surat Pendek dalam Al-quran
Pada kesempatan yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, H. Abdul Halim Iskandar, memberikan apresiasi terhadap program beasiswa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Universitas Terbuka (UT).