RADAR BENGKULU - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah berhasil memperoleh tambahan 4 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Bengkulu Tengah (Benteng) setelah dilakukan penghitungan ulang terhadap surat suara yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.
Namun, penambahan suara ini tidak hanya berdampak pada PPP saja, tetapi juga mempengaruhi 4 partai politik (Parpol) lainnya.
Penghitungan ulang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng pada Minggu, 10 Maret 2024, merupakan tindak lanjut dari putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu terkait dugaan penggunaan surat suara sah yang dianggap tidak sah.
BACA JUGA:Prabowo - Gibran Unggul, Saksi Capres di Provinsi Bengkulu Tolak Proses Pemilu
BACA JUGA:Ini Rukun Wajib Puasa Ramadan yang Harus Anda Ketahui
Proses penghitungan ulang ini dipantau langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi serta Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya, dan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook (FB) KPU Kabupaten Benteng.
Hasil penghitungan ulang menunjukkan bahwa 4 suara PPP yang sebelumnya tidak sah di Dapil 3 Benteng menjadi sah, berasal dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa desa.
BACA JUGA:Bikin Ngeri! Kisah Horor Mahasiswi Sumatera Barat Temukan Pintu Masuk Ke Dunia Lain
BACA JUGA:Menu Sahur dan Buka Puasa Lezat Mantap, Cobain Resep Sate Daging Saus Steak
Dengan penambahan 4 suara tersebut, total perolehan suara PPP di Dapil 3 Benteng meningkat menjadi 2.025 suara, mengungguli perolehan suara Partai Amanat Nasional (PAN) yang hanya meraih 2.022 suara. Hal ini mengakibatkan pergeseran kursi antara Caleg PPP, Jon Karnedi, dan Caleg PAN.
Selain itu, penambahan suara PPP juga membuka peluang penambahan kursi untuk DPRD Kabupaten Benteng, dengan kursi PPP yang awalnya 3 menjadi 4. Sementara PAN kehilangan 1 kursi di Dapil 3 tersebut.
Perubahan ini tidak hanya berdampak pada jumlah kursi, tetapi juga berpotensi mengubah komposisi unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Benteng.
Sebelum penghitungan ulang dilakukan, komposisi pimpinan DPRD Kabupaten Benteng terdiri dari PDI Perjuangan sebagai Ketua, Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan NasDem sebagai Wakil Ketua II, masing-masing meraih 3 kursi.
Namun, dengan tambahan 4 kursi PPP, posisi Ketua DPRD Kabupaten Benteng kemungkinan akan dipegang oleh PPP. Sementara PDI Perjuangan akan menjadi Wakil Ketua I dan Gerindra akan menjadi Wakil Ketua II. Hal ini menyebabkan NasDem harus tergeser dari posisi pimpinan.
Kuasa Hukum DPC PPP Kabupaten Benteng, Eko Febrinaldo, SH, menyatakan bahwa penambahan suara ini berhasil mengungguli perolehan suara PAN di Dapil 3, yang meliputi Kecamatan Pagar Jati, Bang Haji, dan Pematang Tiga.