Bawaslu Nyatakan Banyak Saran Perbaikan pada Pleno, KPU : Ini soal Dinamika

Jumat 08 Mar 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Windi
Editor : syariah

“Ada tiga point yang menjadi sorotan kita dan kita catat untuk disampaikan pada KPU,” ucap Fahamsyah.

 

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE, bahwa rapat pleno rekapitulasi suara selesai. Ia mengakui memang ada beberapa perbaikan soal terkait statistik, namun itu bukan hal yang berarti.

"Ada perbaikan dan itu sudah diselesaikan, perbaikan perbaikan ini hanya dinamika," katanya.

Selanjutnya Ruman mengatakan kalau ada beberapa saksi yang tidak menandatangani hasil Pleno, itu merupakan hak dari saksi namun rapat pleno telah dinyatakan selesai dan tidak ada hambatan yang berarti.

"Soal saksi tidak tandatangan itu hak Mereka dan kita hormati hak itu,"katanya.

Selanjutnya dalam rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu menerima 5 form keberatan dari saksi dan itu sudah dibacakan kepada peserta dan disaksikan oleh Bawaslu.

 

"Untuk yang memberikan form keberatan, dari saksi presiden Nomor urut tiga dan nomor urut satu, yang menjadi permaslahkannya itu adalah  proses pemilu, sedangkan form keberatan Partai PAN dan partai PDI terkait dengan hasil rekomendasi Bawaslu untuk menghitung ulang surat suara tidak sah PPP di lima TPS untuk DPRD Bengkulu Tengah, sedangkan satu lagi dari partai PKB keberatan dengan sanksi KASN untuk PJ walikota," tutupnya 

Kategori :