Untuk Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2024
RADAR BENGKULU - Kawasan Liku Sembilan di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), yang mengalami ambles dan longsor pada bulan Januari 2024, kini tengah menjalani proses penanganan intensif oleh berbagai pihak terkait. Diperkirakan penanganan kawasan tersebut akan selesai pada pertengahan Maret 2024, menjelang arus mudik lebaran, sehingga jalan dapat digunakan secara optimal.
"Pekerjaan (penanganan longsor Liku Sembilan) telah dimulai sejak pertengahan Januari. Kami menargetkan penyelesaiannya pada pertengahan Maret ini, sehingga saat arus mudik dan arus balik lebaran, jalan sudah dapat dilalui dengan normal," ujar pengawas dari CV. Anugrah Jaya Bersama, Herianto.
Saat ini pengerjaan penanganan kawasan longsor di Liku Sembilan telah mencapai progres sebesar 60 persen. Jenis pekerjaan yang sedang dilakukan meliputi pemasangan bronjong yang akan diikuti dengan pengaspalan hotmix.
Proyek penanganan dan perbaikan jalan Liku Sembilan merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, serta unit-unit terkait, yang dikerjakan oleh CV. Anugrah Jaya Bersama.
Menurut Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, sebelumnya terdapat kendala material untuk bronjong, namun masalah tersebut telah diselesaikan oleh pihak BPJN.
BACA JUGA:Perlu Kolaborasi Multi Stakeholder untuk Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial
BACA JUGA:Sosialisasi Massif Diperlukan dalam Pencegahan Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi
Terkait izin pelebaran disisi jalan yang merupakan kawasan hutan lindung, Tejo mengungkapkan bahwa izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah diperoleh.
"Proses izin dari Kementerian Lingkungan Hidup sudah selesai dan telah ditindaklanjuti," ungkapnya.
Tejo juga menambahkan, bahwa di kawasan Liku Sembilan terdapat lima titik jalan yang membutuhkan penanganan. Meskipun hanya satu titik yang mengalami kerusakan parah akibat longsor, namun penanganan tidak hanya difokuskan pada satu titik, melainkan melibatkan beberapa titik untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
"Dengan izin dari Kementerian Kehutanan, kami akan melanjutkan penanganan di titik-titik jalan lainnya di Kawasan Liku Sembilan," tegasnya.