DPMPTSP Kota Bengkulu Terbitkan NIB Gratis di Mega dan Bencoolen Mall, Ini Jadwalnya

Selasa 02 Dec 2025 - 20:57 WIB
Reporter : Riski
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU – Bagi para pelaku usaha di Kota Bengkulu, kini mengurus legalitas usaha tak perlu lagi ribet lagi. Sebab, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu menghadirkan solusi brilian melalui program “jemput bola” dengan menggelar stan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) On The Spot di Mega Mall dan Bencoolen Mall.

Acara ini berlangsung selama empat hari penuh, mulai 4 hingga 7 Desember mendatang di Mega Mall, dan untuk Bencoolen Mall tanggal 8 – 9 Desember.

Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Sri Putri Yani BZ, S.H., M.H. menegaskan bahwa langkah ini adalah prioritas utama untuk mempercepat proses perizinan dan mengatasi kendala yang sering dihadapi pelaku usaha.

Tujuannya jelas untuk mempermudah UMK mendapatkan NIB yang berlaku secara nasional, membuka akses pembiayaan perbankan, dan menghubungkan mereka dengan program pemerintah lainnya.

Yang paling menarik, seluruh proses ini dijamin gratis. Petugas ahli dari sistem Online Single Submission (OSS) siap memberikan pendampingan langsung, mengedukasi, dan membantu pendaftar yang kesulitan dengan sistem online.

BACA JUGA:Hampir Selesai, Walikota akan Resmikan Jembatan Air Cukung Patil di Kebun Tebeng

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025

Cukup bawa dokumen dasar, Anda bisa langsung pulang dengan NIB di tangan.

Syarat Dokumen:

• Usaha Perorangan: KTP, NPWP, email aktif, dan nomor WhatsApp.

• Perusahaan: Akta notaris, AHU online, KTP pemilik, NPWP perusahaan, dan email aktif perusahaan.

Ini adalah kesempatan emas untuk melegalkan usaha Anda dengan cepat, efisien, dan tanpa biaya. Segera kunjungi stan DPMPTSP di Mega Mall dan Bencoolen Mall. Daftarkan usahamu sekarang juga.

Kategori :