3 TPS di Kota Bengkulu Berpotensi Lakukan PSU

Minggu 18 Feb 2024 - 21:46 WIB
Reporter : windi
Editor : syariah muhammadin

Di Kelurahan Pagar Dewa, ada pemilih yang datang terlambat dan tidak bisa mencoblos karena petugas memprioritaskan pemilih yang terdaftar. 

Masih dalam kecamatan yang sama, terdapat TPS di Kelurahan Kampung Bali yang kekurangan surat suara DPD RI dan DPR RI.

Di Kecamatan Ratu Agung, ada pemilih yang tidak hadir karena sakit, namun petugas tidak melakukan tindakan jemput bola untuk memungkinkan mereka mencoblos.

BACA JUGA:Tim di Bengkulu Selatan Yakin Destita Khairilisani Lolos jadi Senator

BACA JUGA:Musim Hujan Pengusaha Laundry Panen Rezeki

Sementara itu Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayyendra Pirasad menyatakan bahwa KPU akan melakukan PSU di beberapa TPS setelah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Kota Bengkulu.

Saat ini, surat tersebut sedang dalam proses koordinasi antara KPU dan Bawaslu. PSU akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran serius atau kendala teknis yang signifikan.

“Ya ada surat masuk dari Bawaslu Kota Bengkulu. Surat tersebut surat penyampaian rekomendasi. Sekarang sedang dalam kajian dan sedang dikoordinasikan oleh KPU Kota Bengkulu ke Bawaslu Kota Bengkulu,” kata Rayendra.

Kategori :