RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Harga bahan pangan utama yakni beras saat sekarang ini sedang melonjak. Kenaikan harga beras tak terkecuali terjadi di Kabupaten Mukomuko.
Pemerintah pusat bersama Pemkab Mukomuko mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah pangan.
Plt. Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxandy Utria Dharma, S.STP ketika dikonfirmasi menuturkan, salah satu langkah yang dilakukan pemerintah yakni menggelontorkan bantuan pangan berupa beras.
"Bantuan pangan ini kebijakan pemerintah pusat dan berlaku seluruh Indonesia. Termasuk Kabupaten Mukomuko mendapat kuota," papar Elxandy pada hari Selasa 13 Februari 2024.
Plt. Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxandy Utria Dharma, S.STP--
Kata Kadis Ketahanan Pangan, Kabupaten Mukomuko mendapat 136 ton bantuan pangan atau beras gratis. Beras bantuan itu disalurkan kepada 13.671 penerima. Masing-masing penerima mendapat 10 kilogram.
"Bulan ini Mukomuko mendapat kuota 13.761 penerima bantuan pangan dengan katagori keluarga kurang mampu. Masing-masing menerima 10 kilogram beras gratis," ujarnya.
BACA JUGA:Menyikapi Pemilu Sebagai Proses Demokrasi yang Menggembirakan
BACA JUGA:Penurunan Angka Stunting Bengkulu Selatan Menunjukkan Peningkatan Signifikan
Kemudian, lanjut Elxandy, langkah jangka pendek untuk mengatasi masalah lonjakan harga pangan, di pasar dan warung juga tersedia beras SPHP dengan harga terjangkau.
Beras SPHP ini bisa didapat atau dibeli oleh masyarakat umum. Harganya berkisaran Rp 11.000 per kilogram. Lebih murah dibandingkan dengan beras umum yang harganya mencapai Rp 13.000 sampai Rp 15.500 per kilogram tergantung kualitas.
"Beras SPHT ini dari Bulog yang distribusinya melalui 2 mitra kalau di Mukomuko. Dalam sebulan 1 mitra atau suplayer bisa menghabiskan sekitar 4 ton beras SPHP Setulnya tidak ada batas kuota untuk beras SPHT ini, tergantung permintaan suplayer daerah," paparnya.
Kata Elxandy, Dinas Ketahanan Pangan setiap pekan terus memantau harga-harga kebutuhan pokok. Bukan hanya beras. Pendataan harga ini sebagai bahan pemerintah mengambil kebijakan.
"Barang kali itu langkah-langkah jangka pendek yang dinas kami lakukan," ujarnya.
BACA JUGA:59 Truk Dikawal Ketat, Mau Dibawa Kemana?