RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Sebagaimana jadwal Pemilu 2024 yang telah ditetapkan, pada tanggal 10 Februari merupakan hari terakhir kampanye bagi peserta Pemilu.
Kemudian, mulai tanggal 11 sampai dengan hari pencoblosan, tanggal 14 Februari akan masuk masa tenang.
"Semua bentuk kampanye Pemilu bagi peserta Pemilu, Capres-Cawapres, Caleg, dan Parpol itu hari terakhir Sabtu 10 Februari," ungkap Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo ketika dikonfirmasi RADAR BENGKULU, SABTU, 10 Februari 2024.
Katanya, pihak Bawaslu Mukomuko telah mengingatkan agar para Caleg dan Parpol mencopot alat peraga kampanye (APK) masing-masing.
"Pantauan kami ada beberapa peserta Pemilu yang sudah mencopot APK masing-masing. Tapi ada juga yang belum," ungkap Teguh.
BACA JUGA:Pemilih yang Seperti Ini tidak Perlu Datang ke TPS tapi Tetap Bisa Mencoblos
BACA JUGA:Apel Jelang Pencoblosan, Polres Mukomuko Ingatkan Personel Pengamanan TPS
Terhadap alat peraga kampanye yang belum dicopot, Teguh menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban.
Penertiban alat peraga kampanye ini akan melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Mukomuko, TNI-POLRI, Pemkab Mukomuko dalam hal ini Satpol-PP dan personel Dinas Perhubungan, termasuk juga pihak KPU Mukomuko jajaran.
"Penertiban besok, tanggal 11 Februari. Kami targetkan dalam sehari itu penertiban alat peraga kampanye bisa tuntas," sebut Teguh.
Diungkapkan Teguh, pihaknya telah menggelar Apel sebagai persiapan kegiatan penertiban APK. Bawaslu Mukomuko juga telah menyusun agenda masing-masing petugas dijajaran untuk melakukan penertiban.
"Semua jajaran sudah kita beri arahan agar penertiban bisa berjalan efektif. Target kami sehari bisa tuntas," tegas Teguh lagi.
BACA JUGA:Petani Kepahiang Putar Otak Akibat Harga dan Hasil Kebun Tidak Stabil
BACA JUGA:Karyawan PTPN VII Seluma Men****al Tergantung di Basecamp
Ia juga menguatkan kepada seluruh peserta Pemilu tim pemenangan peserta Pemilu untuk tidak lagi melakukan kampanye di masa tenang.