RADAR BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengadakan pertemuan dengan jajaran PT. Telkom pusat untuk membahas potensi kerjasama dalam pengelolaan gedung-gedung yang dimiliki oleh pemerintah provinsi Bengkulu.
Audiensi tersebut berlangsung di Balai Raya Semarak pada Rabu, 7 Februari 2024.
“Kami mendapat kunjungan dari salah satu anak perusahaan PT Telkom yang bergerak di bidang properti bisnis mereka yang saya kira bisa dikolaborasikan,” sampai Gubernur.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Rohidin menyambut baik tawaran MoU yang diajukan oleh PT Telkom pusat terkait pengelolaan gedung-gedung milik pemerintah provinsi.
Dia menyatakan bahwa ada potensi sinergi antara kegiatan bisnis PT Telkom dan kebutuhan infrastruktur Pemerintah Provinsi Bengkulu, terutama dalam pengelolaan gedung pemerintahan dan sarana pendukung seperti rumah sakit.
“Pertama saya rasa kita bisa bahas lebih lanjut terkait dengan pengelolaan gedung-gedung pemerintah dan sarana prasarana pendukung serta gedung pelayanan masyarakat seperti rumah sakit.”
BACA JUGA:Walhi Ajak Masyarakat Pilah, Pilih dan Pulih untuk Pemilu
Rencana kerjasama juga mencakup bidang kebersihan, di mana PT. Telkom menawarkan untuk bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam pengelolaan petugas kebersihan. Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa hal ini juga berkaitan dengan peraturan terkait penghapusan tenaga honorer, di mana pihaknya akan mematuhi regulasi yang ada, namun tetap memperhatikan kebutuhan tenaga tersebut.
“Kemudian juga terkait Outsourching, misalnya bidang kebersihan apa lagi kita akan mematuhi undang-undang ASN penghapusan tenaga honorer. Apa lagi tenaga (honorer) tersebut tetap kita butuhkan, dan untuk mematuhi mekanisme tersebut ada beberapa yang bisa dikerjasamakan."
Gubernur Rohidin berencana untuk melibatkan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengevaluasi tawaran kerjasama yang diajukan oleh PT Telkom.
Dia menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan secara positif tawaran tersebut dengan tujuan meningkatkan efisiensi kerja pemerintah provinsi.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur Telkom Property, Mohammad Firdaus, juga menegaskan komitmen PT Telkom dalam mematuhi regulasi terkait tenaga honorer.
Dia menyampaikan bahwa PT Telkom akan menerapkan regulasi tersebut di seluruh Indonesia dan bersedia menjajaki konsep mekanisme kerjasama yang sesuai.