RADAR BENGKULU - Pasca Uji Kompetensi (Ujikom) yang dilakukan terhadap seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Selasa, 30 Januari, Gubernur Rohidin menyatakan bahwa hasil uji kompetensi akan segera disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam minggu ini.
Menurut Gubernur Rohidin, hasil uji kompetensi tersebut akan menjadi dasar untuk mengevaluasi kinerja para kepala OPD.
"Hasil laporan nilai job fit atau uji kompetensi akan diantar ke KASN terlebih dahulu dalam minggu ini. Evaluasi kinerja kepala OPD akan menentukan apakah perlu dilakukan rolling (pergantian) posisi," ujar Gubernur Rohidin pada Rabu, 7 Februari, di Balai Raya Semarak.
Dalam pemaparannya, Gubernur Rohidin menekankan bahwa hasil uji kompetensi kepala OPD akan menjadi pertimbangan untuk melakukan rolling pimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Namun demikian, keputusan mengenai rolling atau mutasi tersebut harus menunggu rekomendasi dari KASN terhadap hasil job fit yang telah disampaikan.
"Kita akan menunggu rekomendasi dari KASN. Jika KASN memberikan jawaban, baru kita akan membahasnya. Ada beberapa OPD yang mungkin perlu dilakukan rolling, mengingat sudah terlalu lama menjabat, sekitar 4 hingga 5 tahun," tutup Gubernur Rohidin.
BACA JUGA:Tips Sehat Makan Seblak ala Dr Zaidul Akbar
Uji Kompetensi PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari lalu melibatkan 5 penguji. .
Yaitu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, Prof. Herawan Sauni dari Universitas Bengkulu (Unib), Prof. Rohimin Alwi dari Universitas Islam Negeri Fatmawati Bengkulu (UINFAS), Dr. Panji Suminar dari Unib, serta Edy Waluyo sebagai tokoh masyarakat.
Dalam konteks ini, uji kompetensi menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas kinerja dan memastikan bahwa kepala OPD memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan.
BACA JUGA:Rakor Pemantapan Distribusi Logistik Pemilu 2024
Keputusan mengenai rolling atau mutasi kepala OPD merupakan langkah strategis untuk menjaga dinamika dan efektivitas kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bengkulu.