RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Ada instruksi dari Kajati Bengkulu, Rina Virawati, SH., MH untuk jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.
Instruksi itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mukomuko hari Selasa 6 Februari 2024.
Instruksi jangka pendek atau harus dilakukan dalam waktu dekat ini yaitu, jajaran Kejaksaan Negeri Mukomuko harus ambil bagian aktif dalam pemantauan proses pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari mendatang.
Ia mengingatkan agar Kajari Mukomuko mengerahkan personelnya untuk cek dan turun langsung memantau ke TPS-TPS.
"Cek ke TPS, turun. Jangan cuma tunggu laporan. Pantau (proses pencoblosan) kalau ada kendala segera bantu, dan laporan," tegas Kajati Rina saat diwawancarai di Kantor Kejari Mukomuko.
Katanya, sudah menjadi tugas Korps Adhyaksa mengawal proses Pemilu agar berjalan aman dan damai. Jajaran Kejaksaan juga diminta melaporkan hasil penghitungan suara di setiap TPS, sehingga didapat data penghitungan suara yang akurat.
Rina mengatakan, agar Kasi Intel di setiap daerah, Asisten bidang Intelejen Kajati Bengkulu memastikan proses pemungutan suara maupun hasil penghitungan cepat terpantau dengan baik.
Hasil pemantauan personel di lapangan akan segera di laporkan kepada Jaksa Agung Muda bidang Intelejen (Jamintel) Kejaksaan Agung. Sterusnya, Jamintel akan melaporkan hasil pemantauan kepada Jaksa Agung.
BACA JUGA:Karang Taruna Inti Jaya Penarik Gelar Turnamen Sepak Bola, Hadiahnya Fantastis
BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Masih Butuh Pegawai ASN Meski Sudah Dapat Korsek dan Bendahara
"Karena kami (Kejaksaan) juga nanti meng-upload form C1 jadi hasilnya akurat. Nanti hari H (pencoblosan) kami seharian harus di kantor, vicon dengan Jamintel dari pagi sampai malam. Jadi dipantau," papar Rina.
Instruksi kedua, ia meminta kepada Kejaksaan Negeri Mukomuko melakukan kegiatan sosial langsung, yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
Ia mencotohkan, Kejari Mukomuko dapat memotori pembangunan fasilitas umum seperti MCK (mandi cuci kakus) di wilayah yang membutuhkan.
Program ini bisa bekerjasama dengan pihak-pihak perusahaan melalui dana corporate social responsibility atau CSR.
"Ya, saya minta kepada Pak Kajari, misal tadi bangun MCK bisa kerjasama, misal dana CSR. Sekalipun kita melakukan hal kecil, tapi bermanfaat masyarakat bawah itu akan bagus dampaknya," ujar Kajati.