RADAR BENGKULU, SELUMA - Tolak aktivitas kuari, sejumlah warga Desa Talang Alai, Kecamatan Air Periukan memblokir jalan keluar masuk kuari dengan memasang portal beton. Aksi tersebut dilakukan warga lantaran aktivitas tambang galian C milik CV TSA pada Selasa (6/1) dituding belum memiliki izin tetangga dan lingkungan sekitarnya.
Ketua BPD Desa Talang Alai, Ekwansyah mengatakan, aksi protes dilakukan setelah masyarakat setempat terlebih dulu menggelar musyawarah dengan Badan Musyawarah Desa di kantor Desa, berkaitan dengan keluhan masyarakat.
Terlebih berkaitan dengan legalitas pihak perusahaan yang diklaim masyarakat belum melengkapi syarat. Salah satunya mengenai izin lingkungan, berupa upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).
" Aksi ini diikuti hampir 80 persen penduduk desa yang tidak setuju dengan adanya aktivitas tambang galian C," sampai Ekwansyah.
BACA JUGA: Cawapres Mahfud MD Hadiri Istighosah di BU, Janji Sejahterakan Guru Ngaji
BACA JUGA:Pemkab Seluma Serahkan Da'i Desa dan Salurkan Santunan Anak Yatim
Sementara itu, Kades Talang Alai, Iriawan mengatakan, keberadaan CV TSA diklaim belum beroperasi penuh, namun masih tahap eksplorasi sejak tahun 2018. Upaya perusahaan sejak setahun ini sudah dilakukan mulai pembebasan lahan, perizinan amdal lalu lintas, perizinan lainnya.
Selama aksi berlangsung, mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Aksi berakhir dan masyarakat membubarkan diri usai portal beton dengan drum selesai dikerjakan.