RADAR BENGKULU - Ini kabar gembira bagi para Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Apa itu? Gaji THL dalam waktu dekat segera dicairkan.
Surat Perintah Membayar (SPM) untuk gaji honorer dan THL telah diinisiasi dan proses pembayaran segera dituntaskan.
Ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes.
Dikatakannya, administratif dan perpanjangan Surat Keputusan (SK) untuk tenaga THL dan honorer dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah selesai, dan SPM mereka sedang dalam tahap pemrosesan.
"Gaji THL dan honorer sudah ditindaklanjuti. Saat ini sudah ada SPM-nya dan sudah dalam proses pembayaran," terang Isnan usai acara Pengajian Rutin Bulanan di Masjid Alif Lam Mim Setda Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:BPS Provinsi Bengkulu Perluas Pemantauan Inflasi dengan Menambah Kota Pemantau
BACA JUGA:Pengajian Rutin ASN Pemprov Bengkulu untuk Pencerahan Rohani
Isnan menjelaskan, proses penggajian THL dan honorer ini dimulai pada akhir bulan, dan pembayaran dapat diharapkan pada awal Februari.
Bedanya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang gajiannya dibayarkan di awal bulan, THL menerima gaji diakhir bulan.
Ini sesuai dengan mekanisme upah dan perbankan.
"THL ini berbeda seperti PNS. Kalau PNS awal bulan. THL dibayar diakhir. Jadi, dia bekerja dulu baru dibayar. Tidak boleh dibayar, kalau belum bekerja."
Sistem pembayaran seperti ini diimplementasikan untuk menghindari potensi risiko.
BACA JUGA:Kunjungi Kantor Lantas Polres Mukomuko, Siswa SDIT Nurul Ilmi Mengenal Aturan Lalu Lintas
BACA JUGA:Kasat Lantas Polres Mukomuko Imbau Sepeda Listrik Tidak Digunakan di Jalan Raya
Isnan menekankan perbedaan antara THL dan PNS. Dimana PNS terikat secara kontrak dan tidak mungkin melarikan diri.