KASN RI Dorong Peningkatan Sistem Manajemen ASN di Provinsi Bengkulu

Jumat 02 Feb 2024 - 20:40 WIB
Reporter : windi
Editor : syariah muhammadin

 

 

RADAR BENGKULU - Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KASN RI) mengumumkan hasil verifikasi terkait penerapan Sistem Merit pada manajemen ASN di wilayah Sumatera. 

Provinsi Bengkulu, bersama dengan Jambi, mendapatkan nilai yang rendah dalam penilaian tersebut.

Sebagai respons, KASN RI mengundang Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui pertemuan virtual (zoom meeting) untuk membahas perbaikan dalam penerapan merit sistem Manajemen ASN.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan penilaian terhadap merit sistem di manajemen kepegawaian di Provinsi Bengkulu, yang dinilai masih memiliki nilai rendah. 

KASN RI berkomitmen untuk memfasilitasi pemerintah Provinsi Bengkulu selama tiga bulan ke depan, mengingat hanya Bengkulu dan Jambi di wilayah Sumatera yang masih mendapatkan nilai rendah.

"Dalam tempo tiga bulan ini kita mengejar ketinggalan, kita bersyukur tim dari KASN ini mau memfasilitasi kita agar kita berupaya selama proses tiga bulan ini kita akan menaikkan nilai sistem merit manajemen ASN di Provinsi Bengkulu dari buruk menjadi baik. InsyaAllah bisa kita laksanakan," ungkap Isnan.

BACA JUGA:Wagub Bengkulu Dorong Peningkatan K3

BACA JUGA:Sujono, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Serap Aspirasi Warga BU dan Benteng

Isnan menyoroti beberapa kendala dalam penerapan merit sistem, termasuk kelengkapan data matriks dan administrasi yang menjadi hambatan.

Verifikasi KASN juga menunjukkan adanya matriks yang sulit dipenuhi dan faktor kelengkapan dokumen serta keterlambatan input data.

Sekda Isnan berkomitmen untuk memperbaiki kendala-kendala tersebut, baik dari segi kelengkapan dokumen maupun ketepatan waktu input data.

Tim akan segera berkumpul untuk membahas hasil zoom meeting bersama KASN, menetapkan target-target, dan mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

BACA JUGA:Bawaslu Kaur Ingatkan Parpol dan Caleg lepaskan APK, Masa Kampanye Segera Berakhir

Kategori :