Dewan Pengawas BPJS Sidak di RSUD HD Manna, Ini Temuannya

Kamis 01 Feb 2024 - 23:15 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Syariah Muhammadin

RADAR BENGKULU,MANNA  - Dewan Pengawas (Dewas) Badan Peserta Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pusat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di RSUD Hasanuddin Damrah (RSUD HD) Manna. 

Tujuannya  untuk memastikan kinerja BPJS Kesehatan khusus di Bengkuku Selatan.

Hal ini juga dilakukan apakah  RSUD HD Manna sudah menyelenggarakan ataupun merealisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), secara baik atau justru malah sebaliknya. 

Sangat disayangkan dari sidak Tim Dewan pengawas ditemukan beberapa temuan terkait  pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit pemerintah ini.

BACA JUGA:60 Ton Beras Disiapkan untuk Pasar Murah di Kaur

Anggota Dewas BPJS Kesehatan Pusat dr. Ibnu Naser Arrohimi, S.Ag, MMR mengatakan sidak yang dilakukan ini untuk melihat secara langsung bagaimana penyelenggaraan program BPJS yang mana ingin melihat kolaborasi Anatar BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan fasilitas layanan kesehatan yang ada di daerah.

"Apalagi selama ini kita sudah memiliki skema perjanjian yang mana

setiap fasilitas pelayanan kesehatan tidak boleh menolak pasien JKN.

Kemudian, fasilitas kesehatan juga tidak diperbolehkan bersikap diskriminatif atau membeda-bedakan pelayanan terhadap pasien dan ketersediaan obat," papar Ibnu di RSUD Damrah Manna Kamis(01/02).

BACA JUGA:Pisah Sambut Kepala Kemenag Bengkulu Selatan , Masih Ada Tugas yang Belum Selesai

BACA JUGA:Ini Langkah Gubernur Bengkulu Atasi Tingginya Kerusakan Hutan

Bahkan tidak ada batasan terhadap pasien yang membutuhkan rawat inap. Artinya, fasilitas kesehatan tidak boleh beralasan dengan bentuk apapun untuk menolak rawat inap pasien,ada lagi yang lebih penting tidak boleh lagi adanya biaya, yang tidak sesuai dengan mekanisme atau yang diperbolehkan.

Pihaknya juga berharap dalam memberikan pelayanan,tidak ada istilah kekosongan obat atau kehabisan stok obat. 

Sehingga, pasien terpaksa harus membeli obat di luar sesuai resep yang diberikan pihak rumah sakit.Jangan sampai hal ini terjadi dengan masyarakat yang ingin berobat untuk mendapatkan kesembuhan.

"Karena fasilitas ini merupakan tanggung jawab kita  BPJS Kesehatan. Karena, kami telah memberikan apa yang menjadi kewajiban kami dalam paket, termasuk obat didalamnya,apalagi saat ini sudah kita temukan  banyak pasien yang mengeluhkan sering kekurangan obat dan terpaksa harus beli obat di luar,"ujar Ibnu.

Kategori :