RADAR BENGKULU - Seluruh jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penandatanganan perjanjian kerja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2024.
Penandatanganan ini dilaksanakan pada Senin, 29 Januari 2024 di halaman upacara Pemprov Bengkulu.
Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu tahun 2021–2024.
Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menekankan bahwa penandatanganan ini merupakan komitmen dari masing-masing OPD dan jajaran untuk menjalankan program di satuan kerja masing-masing.
Hal ini mencakup administrasi, penganggaran, dan realisasi pekerjaan sesuai sasaran yang telah ditetapkan oleh Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Pastikan Tidak Ada Pemberhentian dan Penerimaan THL
BACA JUGA:TNI-Polri di Ketahun Berkolaborasi, Cooling System Jelang Pemilu
"Oleh karena itu, dengan perjanjian kinerja ini diharapkan seluruhnya berkomitmen dalam melaksanakan administrasi, anggaran, atau peraturan pemerintah itu benar-benar bisa dijalankan. Jadi, jangan sekadar ngomong saja tapi tidak bisa dibuktikan," ungkap Wakil Gubernur Rosjonsyah.
Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja sebagai dampak pada penilaian pemerintah pusat terhadap Provinsi Bengkulu, yang pada gilirannya akan mempengaruhi perolehan transfer dana pusat ke daerah.
"Nanti jika dalam pelaksanaannya masih ada OPD yang belum mencapai target, tolong dilaporkan pada saya sebagai pengawas. Bukan untuk dimarahi, tapi untuk dicari solusi, apa kendalanya," tambahnya.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mendorong seluruh OPD untuk segera menggelar rapat persiapan pelaksanaan program dengan pengawasan langsung oleh masing-masing asisten.
Dia menekankan pentingnya evaluasi terkait pengelolaan keuangan, laporan keuangan, dan target yang harus dicapai.
"Saya minta kepada asisten di masing-masing tupoksi, silakan dirapatkan terkait dari target dari dokumen evaluasi pemerintah daerah. Pertama terkait dengan pengelolaan keuangan, lihat TEPRA-nya, lihat laporan keuangan terkait dengan opini dan sebagainya dan seperti apa target kita," ungkap Gubernur Rohidin Mersyah.
Gubernur juga menyoroti pentingnya melaksanakan proses lelang kegiatan. Baik fisik maupun non-fisik dengan mempertimbangkan waktu yang tersisa.
Ini dilakukan agar tidak ada kendala dalam proses penganggaran seluruh program pembangunan pada masa kepemimpinan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Rosjonsyah.