Apakah Najis Anjing dan Babi Itu Sama, Bagaimana Membersihkan Wadah Yang Terkena Najisnya

Jumat 04 Apr 2025 - 08:41 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : Herdi
Apakah Najis Anjing dan Babi Itu Sama, Bagaimana Membersihkan Wadah Yang Terkena Najisnya

 

Menurutnya, lebih tepat menganggap najis babi sama seperti benda najis lainnya. Artinya, menyucikan wadah bekas najis babi tidak perlu dicuci hingga tujuh kali ataupun dengan campuran air dan tanah.

 

"Berbilangnya pencucian (sampai tujuh kali) hanya khusus untuk najis anjing dan tidak bisa di-qiyas-kan dengan najis lainnya seperti babi. Karena ibadah bersifat tauqifiyyah (berdasarkan dalil dari Al-Qur'an atau As Sunnah)," terang Syaikh Muhammad.

 

Senada dengan itu, dijelaskan dalam Aunul Ma'bud: Syarah Sunan Abu Daud oleh Ibnu Qayyim al Jauziyah juga menjelaskan hal serupa. Wadah bekas najis babi hanya perlu dicuci bersih hingga bekas makanan dan minumannya hilang tanpa dilakukan secara berulang.

 

Dalil di atas juga menunjukkan kebolehan menggunakan ulang wadah yang digunakan untuk masakan babi selama wadah tersebut sudah dicuci dan dibersihkan. Namun, hal itu berlaku dalam kondisi darurat ketika sudah tidak ada lagi wadah yang bisa digunakan.

 

Rasulullah SAW tetap mengutamakan untuk menggunakan wadah yang lain lebih dulu dan menghindari wadah yang sudah terkena najis. Hal ini bersifat sunnah menurut mayoritas ahli fiqih dan makruh bila menggunakan wadah terkena najis tersebut meski sudah dicuci.

 

"Larangan menggunakan wadah itu walaupun setelah dicuci, adalah karena kotornya, dan telah biasa dipakai untuk benda najis," jelas An Nawawi dalam Syarah Muslim.

 

Membersihkan Mulut saat Terlanjur Makan Babi

 

Ulama besar Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, menyatakan bahwa tidak ada kewajiban apapun baginya selama ia memakannya dalam keadaan tidak tahu. Hanya saja, yang perlu dilakukan adalah berkumur-kumur dan mencuci mulutnya dari sisa-sisa daging babi dan mencuci tangannya.

Kategori :